Xperia Tablet S, Senjata Baru Sony
SONY secara resmi meluncurkan produk terbarunya pada Rabu, 29 Agustus 2012, di ajang IFA Berlin, Jerman. Sejumlah produk yang diperkenalkan adalah telepon pintar dengan brand Xperia T, Xperia V, dan Xperia J. Namun yang paling mencuri perhatian adalah anggota baru di keluarga Xperia, yaitu Xperia Tablet S. Ini merupakan tablet pertama Sony yang memakai brand Xperia.
Sejarah Penamaan Badai Sandy
Badai-badai yang terjadi di AS mudah diingat, sebab dinamakan dengan nama yang enak didengar dan bagus. Lihat saja nama Katrina, Isaac, dan Sandy.
Android 4.2, Si Jelly Bean yang Makin Manis
Google mengklaim Android Jelly Bean 4,2 tampil lebih cepat, cantik, dan mudah. Sejumlah fitur baru telah dibenamkan untuk membuat Jelly Bean 4,2 bersaing dengan sistem operasi saingan mereka, semisal iOS 6 Apple dan Windows Mobile 8 Microsoft.
Sembilan Elemen Jurnalisme
MENGENAKAN kaos biru berlogo Google, Paul McDonald memperkenalkan produk baru perusahaannya. Produk ini digadang-gadang mampu mempermudah umat manusia untuk berkirim dan membaca email. Produk baru ini merupakan revolusi besar dalam berkirim surat di dunia maya. Kita akan semakin terbebas dari keyboard dan mouse. Google menamakannya Gmail Motion.
Hard-line Indonesian police shave punkers' mohawks
BANDA ACEH, Indonesia (AP) — Police in Indonesia's most conservative province raided a punk-rock concert and detained 65 fans, buzzing off their spiky mohawks and stripping away body piercings because of the perceived threat to Islamic values. PHOTO: Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM
Jumat, November 09, 2012
Kebanggaan dari Pucuk Bakau
Selasa, Oktober 30, 2012
Sejarah Penamaan Badai Sandy
BADAI Sandy menghantam sejumlah kota di Amerika Serikat. Badai ini menyebabkan 6,5 juta jiwa warga di Washington D.C. dan 13 negara bagian lainnya hidup dalam kegelapan. Banjir menyelimuti negara-negara bagian tersebut.
Banjir air laut di lokasi pembangunan Ground Zero, New York, Amerika Serikat, Senin (29/10). | FOTO: JOHN MINCHILLO/AP
Amerika Serikat menjadi negara langganan dihantam badai. Pada 2005 lalu, wilayah Florida, Mississipi, dan Alabama dihantam badai Katrina.
Badai-badai yang terjadi di AS mudah diingat, sebab dinamakan dengan nama yang enak didengar dan bagus. Lihat saja nama Katrina, Isaac, dan Sandy.
Bagaimana badai tersebut dinamai? Sejarah penamaan badai dimulai ketika masyarakat yang tinggal di Pantai Karibia dihantam badai. Situs geology.com menulis, saat dihantam badai masyarakat Karibia menamakan badai tersebut dengan nama-nama santa, seperti "Badai San Felipe".
Bahkan, ketika dua badai yang menghantam Karibia di tanggal yang sama tapi tahun yang berbeda, masyarakat di sana akan menamakan badai itu, mereka akan menamakan dengan "Badai San Felipe I" dan "Badai San Felipe II".
Badan Meteorologi Amerika Serikat kemudian juga memberi nama untuk badai yang menghantam negara tersebut. Penamaan didasarkan pada garis lintang dan garis bujur sumber terjadinya badai. Namun pola penamaan ini susah untuk diingat dan dikomunikasikan, sehingga sering terjadi kekeliruan.
Selama perang dunia kedua, ahli cuaca militer yang bekerja di Pasifik memulai penamaan badai dengan nama perempuan. Hal ini dilakukan untuk memudahkan.
Pada 1953, pola penamaan ala ahli cuaca militer ini diadopsi oleh National Hurricane Center untuk menamakan badai yang bersumber di Samudera Atlantik. Sejak saat itu, penamaan badai pola ini menjadi lebih mudah dan mampu meningkatkan kepedulian publik terhadap ancaman badai.
Di tahun 1978, para ahli cuaca yang memantau badai di Timur Laut Pasifik mulai memberi nama badai dengan nama lelaki. Pada 1979, ahli cuaca menamakan badai di Samudera Atlantik dengan nama orang laki-laki.
Saban tahun ada 21 nama yang dipersiapkan untuk badai, yang dimulai dengan alfabet yang berurutan. Namun alfabet Q, U, X, Y, dan Z tidak digunakan.
Badai yang terjadi pada awal tahun diberi nama dengan huruf awalnya "A" dan yang kedua "B", begitu seterusnya.
World Meteorological Organization telah mempersiapkan enam daftar nama badai yang terjadi di Atlantik pada 2012-2018. Enam daftar ini berlaku lagi untuk enam tahun mendatang.
Badai Sandy yang terjadi di penghujung Oktober 2012 ini merupakan badai ke 18 yang terjadi akibat siklon tropis di Atlantik. Sebelumnya, badai yang telah terjadi di antaranya Alberto, Beryl, Debby, Ernesto, Oscar, Nadine, dan Rafael.
Tahun depan, World Meteorological Organization telah mempersiapkan nama Andrea, Barry, Chantal, Erin, Ingrid, Lorenzo, Melissa, Olga, Pablo, Rebekah, Wendy (serta beberapa lainnya) untuk badai yang diperkirakan akan terjadi di laut Atlantik.
"Badai tropis" yang diberi nama adalah yang kecepatan anginnya mencapai 39 mil per jam, misal "Tropical Storm Fran". Jika badai dengan kecepatan angin 74 mil per jam yang disebut dengan hurikan, maka namanya adalah "Hurricane Fran". [Fakhrurradzie Gade/geology.com]
Jumat, Januari 09, 2009
Balas Budi Ranger Gerilyawan
ACEHKINI Writer
Dari kejauhan raungan sinsaw terdengar silih berganti. Perlahan M Nasir CM, Abdullah, dan Bakhtiar mendekati sumber suara. Mereka berjalan kaki menyusuri jalan setapak yang digunakan para penebang liar untuk mengangkut kayu. Saat sudah mendekati sumber suara sinsaw, mereka berhenti. Mengendap. Setelah memastikan asal suara, mereka kembali menyusuri tebing gunung yang dipenuhi kayu bekas perambahan hutan. Dengan sigap mereka menerobos ranting dan dahan kayu. Tak berapa lama, pengendapan membuahkan hasil: aha, dua penebang kayu berhasil “diamankan.”
Amiruddin dan Feri nama para penebang liar tadi. Mereka menebang kayu di Bukit Lalang, Desa Alue Teh, Kecamatan Birem Bayeuen, Aceh Timur. Menebang kayu di Bukit Lalang sebenarnya sangat berbahaya. Pasalnya, pegunungan Bukit Lalang-lah yang selama ini menjadi penyangga serapan air bagi hulu Sungai Langsa.
Bukan kali ini saja Amiruddin dan Feri ikut menggunduli hutan di kawasan Bukit Lalang. Sebelumnya, mereka juga pernah menebang kayu di sini dengan alasan untuk pembukaan lahan. Saat tim yang dipimpin Nasir menyergap, Amiruddin tengah sibuk membelah kayu jenis Sembarang.
Pemuda kelahiran 32 tahun silam ini menjadi penebang kayu sejak enam tahun silam. Usai menamatkan pendidikan di SMA Seureuway, Aceh Tamiang, Amiruddin memilih bekerja sebagai penebang kayu. Mulanya dia hanya menjadi kernet. Pengalaman menempanya untuk pandai mengendalikan sinsaw yang beratnya mencapai 25 kilogram. Sebelumnya, Amiruddin bekerja di PT Guruti. Hanya sebentar di sana, dia harus menganggur. Pasalnya, PT Guruti tutup dan merumahkan semua karyawannya.
Bermain kayu memang menggiurkan. Kayu bisa menjadi pundi-pundi rupiah. “Dalam satu ton kayu yang saya belah, saya dapat satu juta rupiah,” kata Amiruddin. Saat ketangkap basah tim yang dipimpin Nasir, Amiruddin sedang menggunduli hutan atas suruhan Najib, warga Alue Teh. “Pak Najib mau buka lahan,” kata warga Lorong IV itu.
Amir tak sendiri merambah hutan Bukit Lalang. Tak berapa jauh dari lokasi Amir menebang kayu, Suparman, warga Alue Teh, menari-narikan sinsaw-nya di atas kayu berukuran besar. Dia hanya seorang diri. Parman mengaku menebang kayu untuk kebutuhan pembangunan rumahnya. “Saya hanya menebang untuk keperluan material rumah,” ujarnya lugu saat disidak ranger Tim Monitoring Mitra Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser (BPKEL), pertengahan Juni silam.
Lagi-lagi, pembukaan lahan menjadi alasan para penebang liar menggunduli hutan Alue Teh. Penebangan hutan di sana melibatkan banyak kalangan: polisi, tentara, perangkat desa, warga, hingga mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Saat tim BPKEL menginspeksi kawasan itu, para penebang mengaku bahwa mereka menebang kayu karena telah mendapat restu dari aparat. Solihin, warga Lorong I, menurunkan 37 lembar papan berdiameter lima inci dengan menggunakan kombeck: mobil off roader jenis hardtop.
Solihin mengaku kayu itu pesanan Husni, anggota polisi yang bertugas di Polres Langsa. “Ini kayu bapak Husni. Kalau ada apa-apa dengan kayu ini, saya diminta melapor ke dia,” kata Solihin kepada tim BPKEL.
Sore itu, Sabtu (14/6), tim BPKEL yang dipimpin Ivo Lestari dan Teungku Nasir CM berhasil menangkap satu unit kombeck sarat muatan kayu yang hendak dilansir ke perkampungan penduduk. Sayang, baru dibawa sekitar seratus meter dari lahan penebangan liar, kombeck yang dikemudikan Sunardi kepergok tim BPKEL. Mobil kombeck milik Kepala Desa Alue Teh ini –berserta kayunya—digelandang ke Markas Kepolisian Sektor Birem Bayeun. Empat penebangnya juga dimintai keterangan dan ditahan di Mapolsek itu.
“Saya berani main kayu karena Bapak Husni katanya mau bertanggungjawab. Dia bilang, kalau ada masalah dengan kayu ini panggil dia,” kata Solihin.
Husni memesan tiga ton kayu jenis Sembarang pada Solihin. Pada awalnya Solihin ogah meladeni permintaan Husni, yang disampaikan melalui Sarno –orang kepercayaan Husni. “Saya sudah bilang ke Sarno kalau saya tidak sanggup memenuhi ordernya. Tapi dia bilang, kalau ada masalah bilang saja ke Pak Husni,” ujar Solihin, 28 tahun.
Solihin bukannya tak tahu kalau Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan moratorium logging atau jeda tebang hutan. Tapi fulus yang diraup dari bermain kayu menggodanya. “Saya tahu ini dilarang,” katanya pelan.
Kapolsek Birem Bayeun Inspektur Satu Eliadi mengaku sering berburu para penebang liar. Tapi sejak dua tahun lalu bertugas di sana, belum satu penebang pun berhasil ditangkapnya. Saat tim BPKEL menangkap Solihin beserta tiga penebang kayu lainnya, Iptu Eliadi sedang berada di rumah Kepala Desa Alue Teh. “Sebenarnya kita sering razia, tapi asal kita naik selalu bocor (informasinya),” aku Eliadi.
***
Pada Februari 2007, Pemerintah Aceh membentuk Badan Pengelola Kawasan Ekosistem Leuser untuk menjaga kawasan hutan seluas 2,6 juta hektar yang sudah terancam. Keputusan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf membentuk BP-KEL ini diikuti dengan mengeluarkan instruksi jeda tebang hutan pada 6 Juni 2007. Inilah yang kemudian dijadikan landasan BP-KEL untuk menggandeng mitra lokal untuk menjaga hutan di sejumlah kabupaten kritis.
Di Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang, BP-KEL menggandeng Mata Hate, sebuah LSM lokal yang dibentuk sejumlah mahasiswa dan aktivis sipil. Belakangan, empat bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yaitu Muhammad Nasir C.M., Abdullah, Bakhtiar, dan Ramli Abbas, bergabung menjadi relawan penjaga hutan. Mereka disebut ranger!
Keinginan bergabung menjadi penjaga hutan merupakan panggilan nurani. Bakhtiar, seorang ranger, mengaku sudah saatnya mereka terlibat dalam menjaga kelestarian hutan Aceh dari tangan-tangan jahil para cukong dan penebang liar. Apalagi, selama bertahun-tahun Bakhtiar bergerilya di pegunungan Aceh Timur dan Langsa. “Kita ingin hutan Aceh tetap lestari,” kata Nasir.
Masih segar dalam ingatan Nasir cs pada Desember 2006, dua tahun setelah tsunami menghumbalang Aceh, banjir bandang menerjang Aceh Tamiang. Sedikitnya 72 warga tewas dan lebih 120 ribu warga mengungsi akibat banjir besar tersebut. Ribuan kubik kayu log hasil penebangan liar diangkut air menerobos permukiman warga, menjadi malapetaka yang menenggelamkan perkampungan.
Tak mudah bagi mereka terjun sebagai penjaga hutan. Selain mereka tak digaji negara, saat terjun ke lapangan acap berhadapan dengan aparat yang membekengi aktivitas penebangan liar. Tak jarang mereka juga harus berurusan dengan mantan anggota GAM yang juga ikut menggunduli hutan. Tapi, bagi mereka, itu semua merupakan tantangan tersendiri.
Aksi mereka kerap membuat pemain kayu kelimpungan. Awal 2008 lalu, mereka memburu penebang liar di kawasan Bukit Indah, Desa Jambo Labu. Tak sia-sia, mereka berhasil menangkap lima unit kombeck dan menyita puluhan kubik kayu hasil penebangan liar yang sudah diolah menjadi papan dan balok. “Itu prestasi kami menangkap kayu ilegal,” kata Nasir.
Menurut dia, kayu-kayu itu kemudian diserahkan kepada aparat kepolisian. Sayang, kasus ini kemudian mengendap begitu saja. “Kita tidak tahu kenapa,” kata Ivo Lestari, Koordinator Mata Hate.
Pascapenangkapan kayu itu, tim Nasir cs tidak leluasa lagi bergerak di kawasan Bukit Indah. Pasalnya, wajah-wajah para penyelamat hutan ini sudah ditandai warga dan penebang liar. Upaya ACEHKINI dan Nasir cs menelusuri jejak penebang liar di Bukit Indah, pertengahan Juni lalu, gagal meski dilakukan malam hari. Pasalnya, keberadaan tim yang naik ke Bukit Indah sudah terlebih dahulu diketahui para penebang liar. “Mereka memakai mata-mata di sepanjang jalan yang kita lalui,” kata Nasir.
Untuk menyiasati pengendusan mereka tidak diketahui penebang liar, biasanya Nasir cs menyamar. Kadang-kadang mereka berkedok sebagai pengusaha yang mau membeli lahan untuk perkebunan sawit atau karet. “Biar mereka tidak curiga,” kata Nasir.
Sayang, kerja keras para penjaga hutan ini tak mendapat perhatian cukup dari pemerintah. Menurut Ivo Lestari, mereka tidak mempunyai biaya operasional saat beroperasi mengendus penebang liar. Selama ini, kata Ivo, para ranger bekerja tanpa pamrih. “Utang mereka sudah menumpuk. Paling banyak utang di bengkel, karena mereka harus memperbaiki sepeda motor yang rusak setelah operasi kayu,” katanya. “Mereka juga tak digaji oleh negara...”
Tetapi, Nasir, Abdullah, Bakhtiar, dan Ramli Abbas tetap pada tekad agar hutan Aceh terjaga untuk menyangga bumi tak lagi murka. Hitung-hitung, ini adalah balas budi terhadap hutan yang telah menjaga mereka selama bergerilya di masa perang. [a]
Selasa, November 04, 2008
Illegal Logging
Selama sepekan berada di kampung, Keumala, saya jadi sering disuguhi pemandangan para penebang liar menurunkan kayu. Miris!
Satu hari, saya melihat ada enam kali becak membawa kayu liar. Umumnya telah diolah jadi papan dan balok. Mereka membawa hasil penebangan liar secara terang2an. Warga juga cuek. Penebangan liar itu terjadi di pegunungan Tangse dan Keumala Dalam.
Membawa hasil tebangan liar melalu jalan kampung saya, memang aman. Tak ada polisi. Kalau via jalan hitam, pasti berurusan sama polisi.
Sent from my phone using trutap
Selasa, Juni 21, 2005
Menneg LH: Cegah Illegal Logging dalam Rekonstruksi Aceh
Aceh Interaktif - Banda Aceh. Menteri Negara Lingkungan Hidup Ir Rachmat Witoelar menegaskan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascatsunami, untuk mencegah terjadinya penebangan liar demi memasok kebutuhan kayu untuk rekonstruksi.
"Saya ingin mengingatkan semua pihak terhadap ancaman penebangan liar di kawasan Ekosistem Leuser dan hutan-hutan lindung yang selama ini menjaga keberlangsungan pasokan air untuk sungai-sungai di Aceh," wanti Rachmat Witoelar dalam pidato pembukaan Green Conference dan Green Expo di gedung Academic Activity Center Dayan Dawod Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Selasa (21/6).
Menurutnya, banyaknya kebutuhan kayu untuk membangun kembali Aceh akan memunculkan inisiatif untuk melakukan penebangan liar. "Tanda-tanda awalnya sudah teramati sejak beberapa bulan lalu di banyak tempat di Aceh. Kita perlu mencegah terjadinya "tsunami kedua" yang mungkin datang dari kawasan hutan yang gundul akibat penebangan liar untuk pasokan kayu di Aceh," tegasnya.
Selain itu, dia juga menekankan perlunya pelibatan masyarakat Aceh yang notabene-nya korban tsunami, dalam membangun kembali Aceh."Semangat warga Aceh untuk membangun kembali kehidupannya ini adalah modal awal pembangunan yang perlu dikembangkan sebagai tumpuan kerja yang lebih besar untuk membangun sebuah Aceh yang lestari, damai dan sejahtera," katanya.
Usai memberikan pidato di hadapan ratusan peserta Konferensi Hijau, Menneg LH didampingi Plt Gubernur Aceh, menyempatkan diri berkunjung ke stan Green Expo yang terdapat di lobby gedung pusat akademik itu. Banyak lembaga yang terlibat dalam rekonstruksi Aceh yang membuka stan di Green Expo.
Konferensi Hijau yang diselenggarkan Yayasan AcehKita dan Forum LSM Aceh sejak 21-23 Juni ini, mendapat dukungan dari Greenpeace, FFI, WWF, Ford Foundation, dan Pemda Aceh serta Kementrian Lingkungan Hidup sebagai tuan rumah. [aceh interaktif]
Green Conference Singgung Masalah Illegal Logging
Aceh Interaktif – Banda Aceh. Yayasan AcehKita bekerjasama dengan Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh (Forum LSM) menggelar Konferensi Lingkungan Hidup atau Green Conference di Nanggroe Aceh Darussalam, sejak 21-23 Juni 2005.
Menurut rilis yang diterima Aceh Interaktif, konferensi ini bertujuan untuk mengangkat teladan serta prinsip lingkungan hidup dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascagempa dan tsunami.
Dalam konferensi yang diikuti peserta dari LSM dalam dan luar negeri, masyarakat dan unsur pemerintah itu, akan ikut membahas masalah pengadaan kayu yang dijadikan bahan bangunan dalam rekonstruksi Aceh.
Bruno Rebelle dari Greenpeace International mengatakan, konferensi ini juga akan membicarakan masalah kondisi lingkungan hidup, tak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia, seperti Afrika, Amerika dan Eropa. “Masalah illegal logging juga akan ikut disinggung,” kata Bruno dalam konferensi pers di Pante Pirak Café Banda Aceh, Senin (20/6).
Penggunaan kayu ilegal dalam rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh mendapat sorotan tajam. Untuk menghindari penebangan liar, Pemerintah Daerah Nanggroe Aceh Darussalam bekerjasama dengan Greenomics, berusaha mendatangkan kayu impor. Pasalnya, dalam rekonstruksi ini, setidaknya dibutuhkan kayu sebanyak 2 juta meter kubik atau setara dengan empat kali Negara Singapura.
Frank Momberg, Direktur Fauna and Flora International (FFI), mengatakan, penebangan liar sangat parah melanda hutan-hutan di Indonesia, seperti hutan Kerinci (Jambi). “Di Aceh yang kurang, karena daerah ini dilanda konflik,” kata Frank Momberg dalam bahasa Indonesia yang fasih. [aceh interaktif]
Jumat, Desember 24, 2004
Geger 'Kayu Haram'
Selasa (26/10) lalu, kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh di kawasan Lampriet mendadak ramai dijejali wartawan. Di salah satu ruang sempit di kantor itu, para wartawan duduk menekuri Muhammad Ibrahim, Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Bambang Antariksa, pengacara, dan Akhiruddin, Koordinator Badan Pekerja Solidaritas Gerakan Antikorupsi (SoRAK) Aceh.
Hari itu, mereka memakai bendera Kelompok Kerja Aceh Damai Tanpa Korupsi (Pokja ADTK). Isu yang diangkat adalah hilangnya 5.221,99 meter kubik kayu sitaan di Pulau Simeulue. Akibatnya, menurut mereka, negara telah dirugikan Rp 3,5 miliar.
Bambang Antariksa yang menjadi jurubicara, lancar memaparkan ihwal penyelewengan kayu yang disita Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) pada 11 Agustus 2003 silam. Dalam sebuah operasi pencegahan illegal logging di pulau penghasil kayu terbesar di Aceh itu, PDMD menyita 18.682,42 meter kubik. Oleh PDMD, kayu bulat tak bertuan itu disita menjadi milik negara.
Cerita selesai sampai di sini. Nasib kayu itupun nyaris terlupakan. Baru di penghujung darurat militer, PDMD mengalihkan kayu sitaan itu kepada Pemda Nanggroe Aceh Darussalam. Lalu, pada tanggal 14 April 2004, Gubernur Abdullah Puteh membentuk Tim Pemanfaatan Kayu Sitaan Kabupaten Simeulue dan Aceh Singkil, melalui SK Gubernur Aceh No 522.21/144/2004.
Dari namanya saja, kata Pokja Aceh Damai, tim bentukan Abdullah Puteh ini sejak semula memang tak berniat akan melelang kayu curian itu. Yang terjadi justru pengangkutan, pengolahan dan penjualan. Dan belakangan terbukti, kayu-kayu itu memang dilego tanpa lelang. Padahal, menurut UU No 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 79 ayat (1), setiap kayu hasil sitaan harus dilelang oleh negara.
Tapi nyatanya, penjualan itu hanya didasarkan pada SK Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) No DD 1152211 tertanggal 19 Mei 2004 oleh Dinas Kehutanan NAD cq Dinas Kehutanan Simeulue. Lalu dikuatkan oleh Abdullah Puteh, selaku PDSD saat itu, yang mengirimkan surat kepada menteri keuangan dan menteri kehutanan tentang pemutihan kayu sitaan tersebut. Surat itu bernomor 522.21/159-PDSD/2004, tanggal 28 Juni. Yang menarik, saat surat itu belum lagi sampai ke Jakarta, kayu-kayu tersebut sudah berada di Banda Aceh sejak 26 Mei.
Siapa Pembelinya?
Dalam dokumen yang diterima acehkita, proses pelegoan kayu negara itu dimulai pada Mei 2004, saat kayu-kayu itu dipindahkan dari Pulau Simeulue ke Banda Aceh melalui pelabuhan Ulee Lheue. Tahap pertama, kayu gelondongan itu dibawa dengan tug boat Panton, sebanyak 2.221,99 meter kubik. Kayu log dikirim ke alamat PT Kuala Batee Indonesia, milik seorang penguasa bernama Akmal di Jalan Tengku Chik Di Tiro, 24, Banda Aceh.
Menurut taksiran Pokja ADTK, kayu itu bernilai Rp 1,5 miliar dengan asumsi harga Rp 500 ribu per meter kubik. Anehnya, belakangan kayu yang dialamatkan ke PT Kuala Batee Indonesia itu, juga berada di lokasi CV Rahmah Furniture milik H. Anwar dan PT Budi Triksati yang beralamat di Krueng Raya, Ladong, Aceh Besar.
Nah, inilah yang menjadi masalah di kemudian hari. Selain kayu-kayu tersebut dijual tanpa melalui proses lelang, Pokja ADTK juga mencium gelagat tak baik dari perusahaan-perusahaan pembeli itu. PT Kuala Batee Indonesia misalnya, disebut-sebut sebelumnya tidak mencantumkan alamat jelas dan belum memiliki izin Perdagangan Kayu Antar-Pulau (PKAPT). Padahal, pencantuman nomor PKAPT pada SKSHH (Surat Keputusan Sahnya Hasil Hutan) adalah wajib.
Lagipula, menurut Pokja ADTK, kapal yang digunakan untuk mengangkut kayu tersebut diduga juga tak jelas juntrungannya. Menurut aturan, pengangkutan kayu antar pulau harus melalui perusahaan angkutan laut nasional yang memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) atau Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (Siopsus) atau Pelayaran Rakyat (Pelra).
Silang sengkarut ini dilanjutkan pada bulan Agustus 2004, di mana sebanyak 3.000 meter kubik kayu sitaan itu kembali masuk ke Banda Aceh, dengan taksiran nilai mencapai Rp 2,02 miliar setelah ditambah Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).
Yang lebih miris, setelah PDMD menyita kayu haram itu, kasusnya sendiri justru terkatung-katung dan tak terdengar tindak lanjut pengusutan terhadap para pihak yang terlibat. Nah, belum lagi selesai yang satu, kini ditimpali dengan kasus penjualan tanpa lelang ini.
“Kita mendorong Kajati untuk mengusut tuntas kasus ini, sampai ke pengadilan. Kita akan bantu supaya pelaku illegal logging ini ditangkap,” kata Muhammad Ibrahim, Direktur Eksekutif Walhi Aceh ketika dihubungi acehkita telepon selular, Senin (29/11).
Lalu untuk kasus penjualan zonder lelang ini, Ibrahim menaksir kerugian negara yang ditimbulkan tak hanhya mentok pada angka Rp 3,5 miliar. “Itu angka minimal yang kita hitung,” katanya.
Lalu, siapa yang harus bertanggungjawab dalam penjualan kayu tanpa lelang ini? Ibrahim mengatakan, Gubernur Abdullah Puteh dan Wakil Gubernur Azwar Abubakar adalah orang yang paling bertanggungjawab. “Mereka sangat bertanggungjawab terkait kasus ini,” tegasnya.
Dalih bahwa kucuran dana hasil penjualan kayu ilegal itu digunakan untuk operasi kemanusiaan, tak terlalu dipercaya Ibrahim. “Kalau membangun fasilitas kemanusiaan yang dana proyeknya ada, tidak boleh. Tapi kalau tidak ada dananya, silakan saja. Seharusnya, membangun rumah korban konflik, bisa menggunakan kayu ini,” katanya.
Selain menohok Puteh dan Azwar Abubakar, Pokja ADTK juga mencatat sedikitnya 15 orang yang juga harus dimintai pertanggungjawaban.
Mereka adalah Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Ir Mustafa Hasjubullah, Ir Husni Syamaun (Kepala Sub Dinas Pengusahaan Hutan Dishut Aceh), Ir Ibnu Abbas (Kadis Kehutanan Simeulue), Hermansyah (Kepala Sub Dinas Pengusahaan Hutan Dishut Simeulue), Syamsuddin AG (staf Dishut Simeulue), dan Yuswin (staf Dishut Aceh).
Sementara di kalangan pengusaha, Pokja ADTK memasukkan Direktur PT Kuala Batee Indonesia, Akmal, sebagai pihak yang layak dimintai tanggungjawab. Selain itu, ada nama H Anwar (Direktur CV Rahmah Furniture), Direktur PT Budi Trisakti, H Datuk NG Razali (PT Panton Teungku Abadi), Reinir Aminsyah (PT Simeulue Kekal Mandiri), serta Welly Utomo (PT Simeulue Kekal Mandiri).
Masih ada lagi; Margono (PT Langkis Inti Persada), HT Burdansyah (PT Langkis Inti Persada), Nurdin Harahap (CV Angga) dan Ansaruddin (Koperasi Aurivan Bersamo).
Dibantah
Tentu saja pemerintah daerah tak tinggal diam menghadapi tudingan ini. Kepala Biro Hukum dan Humas Sekretariat Pemda Aceh, Hamid Zein mengatakan tidak benar Gubernur Abdullah Puteh dan Wagub Azwar Abubakar harus bertanggungjawab dalam kasus ini.
Kata Zein, kasus ini sudah dikelarkan melalui rapat Muspida yang dihadiri Gubernur, Wagub, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda, Kepala Kejaksaan dan unsur BPKP. Menurut rapat itu, tidak ada masalah sama sekali mengenai penjualan kayu tersebut.
Karenanya, “Tuduhan dan data-data itu tidak benar sama sekali,” kata Hamid Zein kepada acehkita.
Lalu, bagaimana dengan penjualan tanpa lelang?
Menurut Hamid Zein, hal itu dilakukan karena pihak Pemda Aceh atau PDSD sudah mengantongi kewenangan. “Kita sudah dikasih kewenangan. Namun kewenangan itu bukan secara normal. Artinya, kewenangan itu berdasarkan UU Kedaruratan. Jadi, dari PDMD yang kemudian PDSD, sebagai turunannya, dapat menggunakan hukum darurat itu,” elaknya.
Bahkan, menurutnya, Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen Endang Suwarya juga berpendapat bahwa penjualan itu tidak ada masalah sama sekali. “Itu dalam konferensi pers sudah dikelarkan,” terangnya.
“PDSD tidak bisa sembarangan menggunakan dalih status darurat. Tindakan penguasa darurat tetap tidak dapat dibenarkan jika melanggar peraturan perundangan yang sudah ada. Maka, tindakan PDSD yang ‘melegalkan’ kayu sitaan itu dan menjualnya kepada pihak ketiga adalah Perbuatan Melawan Hukum berupa tindak pidana korupsi,” bantah Pokja ADTK. [r]
Dimuat di Majalah AcehKita Edisi Desember 2004
Kamis, Desember 23, 2004
Sampai Kapan Petani Pala Dipalak
DANU, sebut saja namanya begitu, adalah mahasiswa sebuah peguruan tinggi swasta di Banda Aceh. Sudah tiga bulan terakhir kiriman uang dari orangtuanya datang tida tepat waktu. Sebelumnya, dia selalu menerima kiriman dari kampung pada awal bulan. Kini uang dari kampung itu ditrimanya di akhir, itu pun dengan nominal yang jauh berbeda dari sebelumnya. Danu sepenuhnya bisa memahami kenapa kiriman untuknya jadi macet.
Jatah biaya hidupnya di Banda Aceh berkurang karena pendapatan orangtuanya seret beberapa bulan terakhir. Ayahnya bekerja sebagai petani pala di Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya).
Ketika harga pala melambung tinggi, ayah Danu acap mengirimnya uang lebih. Sehingga dalam beberapa saat, Danu tidak penah kehabisan uang sebagai pangkal hidupnya di Banda Aceh. Selama itu pula, Danu seringkali bisa menabung uang kiriman. Tabungannya itu pun bisa dipakai untuk membeli buku antara satu sampai dua judul dalam sebulan.
Namun, kondisi keamanan di kampungnya mengubah realitas hidup Danu. Dengan kiriman pas-pasan, ia mengatur pengeluarannya secara ketat. Hobinya mengoleksi buku, kini harus ia kubur dalam-dalam.
Seperti halnya Danu, Nasri (juga bukan nama sebenarnya), pun mengalami nasib serupa. Nasri kuliah di sebuah akademi swasta di Banda Aceh. Kiriman dari orangtuanya belakangan sering terlambat. Akibatnya, ia kerap kali harus berhutang pada temannya.
"Ayah saya susah mencari uang di kampung," kata Nasri.
Ayah Nasri sehari-hari juga berpofesi sebagai petani pala di kabupaten hasil pemekaran dari Aceh Selatan itu.
****
DI Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, pala adalah komoditas yang sempat menjadi primadona. Bahkan, tingkat kepemilikan kebun pala juga menunjukkan tingkat status sosial masyarakat tersebut. Tanaman yang satu ini juga diakui sebagai lambang kebonafidan suatu keluarga, lambang martabat dan juga kehormatan. Makin banyak dan luas lahan pala yang dipunyai, maka makin disegani dalam tatanan masyarakat Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya.
Di masa lalu, 80 persen kebutuhan pala dunia dipenuhi dari Indonesia. Saat ini, berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Aceh Selatan adalah harapan kedua bagi Indonesia setelah Provinsi Maluku sebagai penghasil pala. Memang hasil pala pernah mengakibatkan negara ini dijajah Inggris dan Belanda. Pala adalah salah satu bahan rempah yang diincar bangsa Eropa di masa itu.
Pada tahun 2001, Aceh Selatan masih menghasilkan 4.937 ton pala. Menurut data Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Aceh Selatan, hasil ini berasal dari 4.424 hektar lahan yang ditumbuhi tanaman pala yang sudah menghasilkan. Selain itu terdapat 2.289 hektar lahan pala yang belum menghasilkan.
Saat ini kondisi tanaman pala sudah sangat memprihatinkan. Sebabnya antara lain serangan penyakit dan hama yang menyebabkan banyak tanaman pala mati dan atau tidak bisa seproduktif sebelumnya. Kumbang Bathocera Sp adalah salah satu hama yang selama ini sangat serius menggerogoti rerimbunan tanaman pala yang menjanjikan.
Mewabahnya hama kumbang ini, disebabkan oleh menipisnya populasi Cicem Pala (burung murai batu –red). Cicem Pala banyak diburu manusia karena kemerduan suaranya dan kemolekan tubuhnya.
Berdasarkan data yang ada pada Dinas Perkebunan dan Kehutanan Aceh Selatan, selama enam tahun (1994-2000) rata-rata terjadi penurunan produksi 325 ton setiap tahun atau setara dengan kehilangan uang Rp 6,5 milyar. Data juga menyebutan sebanyak 15.443 keluarga petani menggantungkan hidup pada tanaman pala.
****
MENURUT Nasri, saat ini bukan hanya ayahnya saja yang susah mencari penghasilan di kampung. Menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir ini petani pala di kampungnya tidak lagi leluasa dalam mengurus kebun pala di gunung.
Apalagi, "Kalau pergi ke gunung, kita harus melapor ke pos tentara di kampung."
Mereka juga, kata Nasri, diharuskan meninggalkan kartu tanda pengenal (KTP) di pos tentara. Jika ini tidak dipatuhi oleh petani dan petani pala, bisa-bisa mereka akan dituduh sebagai pemasok logistik bagi pasukan gerilyawan. Setelah selesai mengurus tanaman pala, para petani pala pun diwajibkan melapor jumlah timbangan biji pala yang mereka peroleh hari itu.
"KTP yang ditinggal itu, nanti ketika pulang dari gunung ambil lagi," katanya.
Mereka juga ditanyai seputar tujuan mereka di kebun. Juga, mereka diberi batas waktu berkebun.
"Jika batas itu dilanggar, katanya mereka tidak mau bertanggung jawab," ujar Nasri, tanpa memerinci maksudnya.
****
KISAH miris itu terus berlanjut dengan episode lainnya. Yang tragisnya, kata Nasri, petani pala mesti memberi upeti untuk setiap kilo dan jumlah bambu biji pala yang dibawa pulang. Upeti atau komisi itu, pada mulanya diperkenalkan oleh pasukan gerilyawan.
Nasri tidak mau mengada-ada. Di suatu hari di tahun 2001, ia pernah diminta upeti oleh pasukan gerilyawan. Upeti itu berupa komisi dari harga jual pala.
"Mereka meminta setiap kilo pala, sebesar Rp 500," katanya.
Jika tidak memberi upeti, mereka juga diharuskan menjual biji pala kepada agen yang telah ditentukan mereka.
"Harga pala di agen itu, lebih murah jika dibanding pada agen lainnya," Nasri menuturkan.
Pada tahun 2001 itu, harga biji pala basah per kilogram mencapai Rp 7.500 sampai Rp 8.000. Upeti yang harus disisihkan kepada gerilyawan, sebesar Rp 400. Sementara Rp 100 adalah keuntungan yang diambil oleh para agen. Dalam sehari, biasanya petani pala bisa membawa hasilnya sekitar 30 sampai 50 kilogram biji pala basah.
Ia pernah berusaha menolak pemintaan upeti ini. Ceritanya, usai dari gunung, ia membawa pulang biji pala sekitar 30 kilogram. Namun, ia tidak mau memberitahu kepada awak nanggroe itu. Namun, upaya sembunyi Nasri akhirnya diketahui juga oleh anggota gerilyawan. Tak pelak, mereka mendatangi rumah Nasri dan meminta jatah upeti itu.
"Saya tetap bersikeras tidak mau memberikan upeti itu," kenangnya. Atas sikapnya ini, ia diancam akan dihabisi.
"Mereka mengancam, kalau saya tidak kasih komisi ke mereka, saya akan ditembak," ujar Nasri, dengan suara agak gemetar, menahan kegeramannya ketika mengingat kisah ini.
Nasri terus bertahan dengan pendiriannya. Ketika itu, kisahnya, ia tidak lagi mendengar omongan para gerilyawan itu dan langsung beranjak keluar dari rumahnya.
Di luar dugaannya, ternyata sang ayah akhirnya memenuhi pemintaan pasukan gerilyawan.
"Mungkin ayah takut saya diapa-apakan, lalu ayah memberi apa yang mereka minta," kata Nasri, sambil meneguk segelas kopi di sebuah warung di pinggiran kota Banda Aceh.
Sesaat Nasri terdiam. Ia meneguk kopi aceh yang ada di gelasnya. Itu adalah tegukan terakhir. Sembari menerawang, ia menyulut rokok kesayangannya.
Sejak awal tahun 2003, keadaan di kampungnya berubah. Jika dulu gerilyawan yang berkuasa, kini pasukan pemerintah yang memegang peranan. Mereka juga meminta imbalan dari penghasilan para petani pala. Nasri tidak habis pikir. Menurutnya, seharusnya aparat keamanan itu bisa memberikan jaminan keamanan dan pengayoman kepada masyarakat yang kini sangat terjepit itu.
Namun, "Ternyata mereka juga meneruskan perilaku gerilyawan," katanya, sambil tersenyum getir.
Kini, kata Nasri, pihak tentara juga meminta jatah dari petani pala yang ada di daerah itu. Jatah komisi yang harus dibayar petani, juga masih berkisar antara Rp 400 sampai Rp 500 per kilogram atau are biji pala basah.
Modus operandi yang dilakonkan pasukan berseragam ini, dengan menginstruksikan kepada petani pala untuk menjual pala kepada agen yang telah ditentukan. Nanti, agenlah yang akan menyetor uang persenan kepada aparat. Ini adalah bentuk lain dari monopoli pembelian pala.
Salah seorang petani pala di Blang Pidie menuturkan, sejak adanya monopoli pembelian pala, pendapatan petani pala otomatis berkurang. Betapa tidak, mereka harus menyetor sejumlah Rp 400 kepada aparat keamanan. Komisi ini, kata petani itu, diambil dengan alasan uang pengamanan.
Para petani pala di Abdya menyebutnya dengan Undang-Undang (UU)!
"UU" ini keluar setelah digelar musyawarah para petua kampung untuk menanggung beban bersama. Jika para petani pala tidak bersedia membayar komisi ini, aparat itu akan mengambil komisi dari agen atau toke. Praktis, kondisi ini juga akan membuat anjloknya harga beli biji pala. Atas dasar itu, mereka sepakat untuk "rela" dipajaki.
"Sebab jika tidak dibebabkan kepada petani pala, nanti yang menjadi korban ya toke pala," kata salah seorang petua masyarakat di Blang Pidie.
Keputusan bersama ini diambil setelah diadakannya musyawarah antara petani pala dengan toke atau agen yang menampung hasil pala dari petani.
"Ini dilakukan untuk menghilangkan beban yang terlalu besar kepada toke pala. Kami harus memotong dari hasil penjualan pala penduduk agar pihak toke tidak begitu berat beban," ujarnya.
Terasa terdengar wajar apa yang dikemukakan petua masyarakat itu. Hal ini juga disebabkan oleh adanya pajak dua arah.
"Tahu sendirilah kami harus juga membayar untuk si A dan juga si B," katanya, lagi.
Lalu, bagaimana cara mereka bisa menentukan untuk menarik komisi?
Simak apa yang dikemukakan salah seorang agen pala berikut ini.
Menurut toke yang enggan disebutkan namanya ini, pihaknya selalu membeli pala berdasarkan aturan tidak tertulis yang telah digariskan. Artinya, setiap proses transaksi jual-beli pala ini, harus dicatat. Toke memberi sedikit catatan transaksi kepada si penjual atau petani pala. Lalu, petani pala menyerahkan kertas catatan itu kepada tentara ketika akan mengambi KTP yang dititipkan di pos tentara, pada saat akan ke gunung. Nah, berdasarkan catatan itu, si tentara akan mengambil retribusi atau komisi dari agen.
Akibat adanya pemungutan komisi tidak resmi ini, tak pelak memberi uang ekstra kepada aparat yang bertugas di daerah itu. Seorang penduduk Blang Pidie mengemukakan, ia memprediksi per hari, aparat keamanan berhasil meraup untung mencapai Rp 2 juta sampai Rp 3,5 juta.
"Kami telah dijadikan sapi perah mereka," tutur lelaki paruh baya ini.
Kondisi ini, telah berlangsung lama, sejak September 2003 hingga sekarang.
"Kami sangat tersiksa dengan perilaku ini. Ke mana kami harus mengadu?" katanya.
Tentu kondisi ini membuat masyarakat petani pala tidak bisa bekerja secara leluasa. Juga, mereka mengakui dengan adanya setoran ini, jadi malas ke gunung. Bahkan, mereka juga kadangkala dilarang ke gunung untuk jangka waktu tertentu. Praktis kondisi ini, bisa menciptakan banyak pengangguran di daerah penghasil pala terbesar di Aceh itu.
"Sekarang banyak dari kami yang sudah menjadi pengangguran," kata seorang pemuda.
Ia lalu mengumpamakan dengan pepatah orang tua dulu.
"Buya krueng teudong-dong, buya tameung meuraseuki (Buaya darat tidak dapat apa-apa, sementara buaya (pendatang) banyak dapat rezekinya)," kata pemuda itu mengumpamakan.
Ia berharap, kondisi ini tidak berlangsung lama lagi. Menurutnya, masyarakat sudah tidak bisa menahan lagi ketersiksaan yang sudah sangat besar ini.
"Kami sudah sangat tersiksa di sini sejak pemberlakuan darurat militer," lanjutnya.
****
SUDAH jatuh tertimpa tangga. Itulah perumpamaan yang tepat untuk menggambarkan kondisi petani pala di Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya selama ini. Musibah alam berupa kumbang Bathocera Sp menyebabkan banyak tanaman pala yang tidak berproduksi secara maksimal. Lalu, ditambah dengan pemalakan tanpa henti yang dialami petani pala. Pala yang bisa dibuat menjadi minyak pala, sirup dan manisan itu, pun terancam kelestariannya. [r]

Jumat, November 09, 2012
eFMG

