Rabu, Juni 08, 2005

HRWG Minta TNI Tunduk pada Pemerintahan Sipil

Laporan: Fakhrurradzie

Aceh Interaktif, Jakarta. Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta tunduk pada setiap kebijakan politik yang diambil pemerintahan sipil, terutama kebijakan dalam penyelesaian kinfolk Aceh melalui perundingan.

Hal itu ditegaskan Human Rights Watch Group (HRWG), dalam siaran pers yang diterima Aceh Interaktif, Jum’at (3/6).

Selama masa perundingan damai antara RI dan GAM di Helsinki, Finlandia, sebut HRWG, TNI terkesan tidak mengikuti langkah yang ditempuh sipil, terutama dalam masalah gencatan senjata. Menurut HRWG, selama ini TNI mengambil jalan perang. “Tidak mau tunduk pada otoritas sipil, yang mulai membicarakan gencatan senjata,” sebutnya.

Sikap ini ditengarai bisa menimbulkan preseden bagi perdamaian di Aceh, termasuk iklim demokratisasi di Indonesia. “Ini adalah sinyal bahwa kekerasan akan terus berlanjut di Aceh, dan perdamaian yang diharapkan oleh masyarakat Aceh tidak akan terwujud,” tandas HRWG.

Jika sikap ini terus dipertahankan, maka dikhawatirkan akan berujung pada gagalnya proses perundingan dan perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam. HRWG lalu menyebut 57 kasus kontak senjata dan sejumlah pelanggaran yang terjadi di masa Jeda Kemanusiaan dan CoHA, sebagai contoh penyebab gagalnya perundingan.

Sebab itu, lembaga pemantau HAM yang bermarkas di Jakarta ini meminta Panglima TNI untuk tunduk pada keputusan politik pemerintahan sipil; dan mengingatkan Panglima TNI bahwa penggunanaan militer adalah otoritas keputusan politik sipil. “Panglima hanya melakukan saja kebijkakan tersebut, sehingga dalam proses perdamaian Aceh, TNI tidak memiliki posisi politik apa pun. TNI tidak bisa bikin kebijakan sendiri dengan alasan dan dalih apa pun, ” tulis HRWG. Lembaga ini juga meminta RI dan GAM untuk mengutamakan gencatan senjata untuk mewujudkan damai di Aceh. [aceh interaktif]

Demiliterisasi, FPDRA & Segera Tawarkan Konsep Integrasi GAM ke TNI

Laporan: Fakhrurradzie - Jakarta

Aceh Interaktif - Jakarta. Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA) dan Solidaritas Gerakan untuk Rakyat Aceh (Segera) menilai pentingnya perumusan konsep demiliterisasi pascaperundingan damai Pemerintah Indonesia dan GAM. Bahkan, kedua lembaga ini menawarkan konsep mengintegrasikan pasukan GAM ke dalam kesatuan lokal TNI.

Ketua FPDR, Thamrin Ananda, mengatakan menyatukan kekuatan GAM ke dalam TNI menjadi sangat penting, jika perundingan damai di Helsinki menghasilkan sebuah keputusan politik. Jika penggabungan ini terjadi, maka nantinya bekas anggota GAM akan menjadi bagian dari prajurit TNI.

“Ini pernah berhasil seperti di Filipina dalam kasus Moro,” kata Thamrin Ananda dalam konferensi pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta, Selasa (7/6).

Proses pengintegrasian GAM ini, sebutnya, tetap harus melalui seleksi. “Ya, mereka harus juga diseleksi, dites kemampuan menggunakan senjata, kesehatan dan keanggotaannya diakui oleh GAM,” sebut dia.

Menurutnya, peleburan dua institusi militer yang saling bertikai ini menjadi penting dilakukan untuk menyelamatkan proses perundingan. Pasalnya, sebut pria yang akrab disapa Nanda, ini perundingan sering gagal saat para pihak mulai membicarakan proses demiliterisasi. Dia mencontohkan pengalaman kegagalan proses perdamaian di masa Jeda Kemanusiaan dan Cessation of Hostilities Agreement (CoHA/Kesepakatan Penghentian Permusuhan).

Jika sudah berada dalam satu institusi, sebut Nanda, pengontrolan terhadap kedua belah pihak akan mudah dilakukan. “Kalau diintegrasikan, mereka akan lebih terkontrol,” kata Nanda dibenarkan Arie Arianto, Ketua Presidium Segera.

Baik FPDRA maupun Segera tetap memandang perlu dilakukan pengawasan oleh lembaga internasional. “Untuk konsep ini, harus ada fase, misalnya selama lima tahun, mereka dimonitor oleh pihak asing. Supaya mereka bisa saling percaya dan tidak saling menyerang. Ini win-win solution.”

Selain menawarkan proses peleburan GAM ke dalam TNI sebagai langkah demiliterisasi, FPDRA dan Segera juga menawarkan dua opsi lain, yaitu penggudangan senjata yang diawasi pihak internasional, dan pelucutan senjata GAM, namun tidak diberikan kepada TNI. Tapi, “Digudangkan yang dikontrol oleh parlemen lokal,” tandas Nanda.

Selain itu, dalam masa demiliterisasi ini, FPDRA dan Segera meminta pemerintah menarik pasukan non-organik dan pengurangan jumlah pasukan organik sesuai dengan kebutuhan lokal.

Arie Ariyanto menambahkan, konsep demiliterisasi yang mereka tawarkan, tidak akan dengan mudah diimplementasikan di lapangan. Apalagi, selama ini ada pihak yang meminta pemerintah menghentikan dialog dengan GAM. Menurutnya, anggota DPR yang selama ini menolak perundingan, menjadi ganjalan serius untuk mewujudkan konsep ini. “Di DPR ada dua sikap anggota DPR. Ada yang asal oposisi, dan ada yang masih ambigu,” kata Arie.

Kendala lain diperkirakan datang dari Markas Besar TNI. “Juga, dari unsur pemerintah, yang memegang peranan di bidang pertahanan,” katanya. [aceh interaktif]

Demiliterisasi Pasca-Perundingan
FPDRA & Segera Tawarkan Konsep Integrasi GAM ke TNI

Laporan: Fakhrurradzie - Jakarta

Aceh Interaktif - Jakarta. Front Perlawanan Demokratik Rakyat Aceh (FPDRA) dan Solidaritas Gerakan untuk Rakyat Aceh (Segera) menilai pentingnya perumusan konsep demiliterisasi pascaperundingan damai Pemerintah Indonesia dan GAM. Bahkan, kedua lembaga ini menawarkan konsep mengintegrasikan pasukan GAM ke dalam kesatuan lokal TNI.

Ketua FPDR, Thamrin Ananda, mengatakan menyatukan kekuatan GAM ke dalam TNI menjadi sangat penting, jika perundingan damai di Helsinki menghasilkan sebuah keputusan politik. Jika penggabungan ini terjadi, maka nantinya bekas anggota GAM akan menjadi bagian dari prajurit TNI.

“Ini pernah berhasil seperti di Filipina dalam kasus Moro,” kata Thamrin Ananda dalam konferensi pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta, Selasa (7/6).

Proses pengintegrasian GAM ini, sebutnya, tetap harus melalui seleksi. “Ya, mereka harus juga diseleksi, dites kemampuan menggunakan senjata, kesehatan dan keanggotaannya diakui oleh GAM,” sebut dia.

Menurutnya, peleburan dua institusi militer yang saling bertikai ini menjadi penting dilakukan untuk menyelamatkan proses perundingan. Pasalnya, sebut pria yang akrab disapa Nanda, ini perundingan sering gagal saat para pihak mulai membicarakan proses demiliterisasi. Dia mencontohkan pengalaman kegagalan proses perdamaian di masa Jeda Kemanusiaan dan Cessation of Hostilities Agreement (CoHA/Kesepakatan Penghentian Permusuhan).

Jika sudah berada dalam satu institusi, sebut Nanda, pengontrolan terhadap kedua belah pihak akan mudah dilakukan. “Kalau diintegrasikan, mereka akan lebih terkontrol,” kata Nanda dibenarkan Arie Arianto, Ketua Presidium Segera.

Baik FPDRA maupun Segera tetap memandang perlu dilakukan pengawasan oleh lembaga internasional. “Untuk konsep ini, harus ada fase, misalnya selama lima tahun, mereka dimonitor oleh pihak asing. Supaya mereka bisa saling percaya dan tidak saling menyerang. Ini win-win solution.”

Selain menawarkan proses peleburan GAM ke dalam TNI sebagai langkah demiliterisasi, FPDRA dan Segera juga menawarkan dua opsi lain, yaitu penggudangan senjata yang diawasi pihak internasional, dan pelucutan senjata GAM, namun tidak diberikan kepada TNI. Tapi, “Digudangkan yang dikontrol oleh parlemen lokal,” tandas Nanda.

Selain itu, dalam masa demiliterisasi ini, FPDRA dan Segera meminta pemerintah menarik pasukan non-organik dan pengurangan jumlah pasukan organik sesuai dengan kebutuhan lokal.

Arie Ariyanto menambahkan, konsep demiliterisasi yang mereka tawarkan, tidak akan dengan mudah diimplementasikan di lapangan. Apalagi, selama ini ada pihak yang meminta pemerintah menghentikan dialog dengan GAM. Menurutnya, anggota DPR yang selama ini menolak perundingan, menjadi ganjalan serius untuk mewujudkan konsep ini. “Di DPR ada dua sikap anggota DPR. Ada yang asal oposisi, dan ada yang masih ambigu,” kata Arie.

Kendala lain diperkirakan datang dari Markas Besar TNI. “Juga, dari unsur pemerintah, yang memegang peranan di bidang pertahanan,” katanya. [AI]

DISCLAIMER:
Aceh Interaktif sebuah medium untuk memberitakan Aceh dari berbagai sudut pandang, tidak hanya dari sudut pandang konflik, tapi juga berusaha menggali nuansa budaya, pariwisata, dan religiusitas yang membumi di kalangan rakyat Aceh.

GAM Peureulak Janji Cari Pelaku Penculikan

Reporter: AK-1 - Jakarta

Jakarta, Acehkita. Pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Peureulak mengaku tidak bertanggungjawab terhadap penculikan Zulbahri, Kepala SDN Kuala Peudawa Puntong, Idi Rayeuek, Aceh Timur. Bahkan, mereka mengaku akan mencari pelaku penculikan sang kepala sekolah itu.

Jurubicara GAM Peureulak, Teungku Tjut Kafrawi, mengatakan pihaknya sama sekali tidak terlibat penculikan dan penyanderaan Zulbahri. Pasalnya, kawasan sekitar Desa Kuala Puntong, Idi Rayeuek, merupakan daerah yang “dikuasai” Marinir. “GAM tidak berada di belakang aksi ini,” kata Teungku Kafrawi ketika dihubungi acehkita, melalui telepon seluler, Selasa (7/6) siang. “Aksi-aksi (menuding GAM menculik) sudah sering dilakukan,” tambahnya.

Bahkan, dia mengatakan, GAM sangat bodoh jika berada di belakang penculikan ini. “Itu tindakan yang sangat bodoh,” katanya. Dia balik menuding aparat yang berada di balik penculikan ini. “Beberapa hari lalu, seorang pekerja tambak, Marhaban (35), diculik. Karena tidak bisa menyediakan uang tebusan, dia ditembak,” tudingnya.

Dia juga menegaskan, dalam melakukan aksi, pihaknya selalu mempertimbangkan efek terhadap proses perundingan damai dengan Pemerintah Indonesia di Helsinki, Finlandia. “Kami sangat menghindari tindakan yang dapat memprovokasi dan merusak perundingan damai,” lanjutnya.

Kafrawi juga berjanji akan mencari tahu siapa dalang penculikan Zulbahri. “Kami akan membantu mencari pelaku. Namun, kami tidak akan mampu untuk menangkap si pelaku. Tapi, kami akan cari tahu informasi siapa yang melakukan itu,” janjinya.

Ketika disinggung kemungkinan bawahannya tidak memberikan laporan, Kafrawi langsung membantah. “Apabila ada kejadian, setiap pukul 4-6 sore, saya selalu terima laporan. Paling lambat pada pukul delapan malam, kalau ada kejadian yang besar,” katanya.

Pun demikian, dia berjanji akan memerintahkan komandan lapangan di kawasan itu untuk menyelidiki kasus ini. “Saya akan minta komandan lapangan untuk menyelidiki kasus ini. Dalam 2x24 jam, saya akan cari pelakunya,” tegas Kafrawi.

Sebagaimana diberitakan situs ini kemarin, Zulbahri diculik sekelompok pria berpakaian loreng dengan menggunakan senjata campuran, pada Jum’at (3/6). Kini, dia dirawat di Puskesmas Idi Rayeuek, setelah dibebaskan penyandera, Minggu (5/6).

Menurut Nurjanah, suaminya diculik sekitar pukul 20.00 wib di rumahnya oleh dua belas orang bersenjata dengan menggunakan baju loreng. Lalu dia dibawa dengan berjalan kaki selama 6 jam dengan mata ditutup. “Saya tidak tahu dibawa ke mana, karena kedua mata saya ditutup,” ujar Zulbahri. Dia juga mengatakan selama dua hari dia disandera, dia dipindahkan dari satu kawasan ke kawasan lain sebanyak tiga kali. Zulbahri dibebaskan setelah keluarga menyanggupi sejumlah uang tebusan yang diminta penculik. “Saya tidak mau menyebutkan berapa jumlah uang tebusan, karena uang tersebut sudah saya anggap hilang,” ujar Nurjannah. [dzie]

Minggu, Juni 05, 2005

HRWG Minta TNI Tunduk pada Pemerintahan Sipil

HRWG Minta TNI Tunduk pada Pemerintahan Sipil

Laporan: Fakhrurradzie

Aceh Interaktif, Jakarta. Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta tunduk pada setiap kebijakan politik yang diambil pemerintahan sipil, terutama kebijakan dalam penyelesaian kinfolk Aceh melalui perundingan.

Hal itu ditegaskan Human Rights Watch Group (HRWG), dalam siaran pers yang diterima Aceh Interaktif, Jum’at (3/6).

Selama masa perundingan damai antara RI dan GAM di Helsinki, Finlandia, sebut HRWG, TNI terkesan tidak mengikuti langkah yang ditempuh sipil, terutama dalam masalah gencatan senjata. Menurut HRWG, selama ini TNI mengambil jalan perang. “Tidak mau tunduk pada otoritas sipil, yang mulai membicarakan gencatan senjata,” sebutnya.

Sikap ini ditengarai bisa menimbulkan preseden bagi perdamaian di Aceh, termasuk iklim demokratisasi di Indonesia. “Ini adalah sinyal bahwa kekerasan akan terus berlanjut di Aceh, dan perdamaian yang diharapkan oleh masyarakat Aceh tidak akan terwujud,” tandas HRWG.

Jika sikap ini terus dipertahankan, maka dikhawatirkan akan berujung pada gagalnya proses perundingan dan perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam. HRWG lalu menyebut 57 kasus kontak senjata dan sejumlah pelanggaran yang terjadi di masa Jeda Kemanusiaan dan CoHA, sebagai contoh penyebab gagalnya perundingan.

Sebab itu, lembaga pemantau HAM yang bermarkas di Jakarta ini meminta Panglima TNI untuk tunduk pada keputusan politik pemerintahan sipil; dan mengingatkan Panglima TNI bahwa penggunanaan militer adalah otoritas keputusan politik sipil. “Panglima hanya melakukan saja kebijkakan tersebut, sehingga dalam proses perdamaian Aceh, TNI tidak memiliki posisi politik apa pun. TNI tidak bisa bikin kebijakan sendiri dengan alasan dan dalih apa pun, ” tulis HRWG. Lembaga ini juga meminta RI dan GAM untuk mengutamakan gencatan senjata untuk mewujudkan damai di Aceh. [fakhrurradzie]

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting