Rabu, Juni 08, 2005

HRWG Minta TNI Tunduk pada Pemerintahan Sipil

Laporan: Fakhrurradzie

Aceh Interaktif, Jakarta. Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta tunduk pada setiap kebijakan politik yang diambil pemerintahan sipil, terutama kebijakan dalam penyelesaian kinfolk Aceh melalui perundingan.

Hal itu ditegaskan Human Rights Watch Group (HRWG), dalam siaran pers yang diterima Aceh Interaktif, Jum’at (3/6).

Selama masa perundingan damai antara RI dan GAM di Helsinki, Finlandia, sebut HRWG, TNI terkesan tidak mengikuti langkah yang ditempuh sipil, terutama dalam masalah gencatan senjata. Menurut HRWG, selama ini TNI mengambil jalan perang. “Tidak mau tunduk pada otoritas sipil, yang mulai membicarakan gencatan senjata,” sebutnya.

Sikap ini ditengarai bisa menimbulkan preseden bagi perdamaian di Aceh, termasuk iklim demokratisasi di Indonesia. “Ini adalah sinyal bahwa kekerasan akan terus berlanjut di Aceh, dan perdamaian yang diharapkan oleh masyarakat Aceh tidak akan terwujud,” tandas HRWG.

Jika sikap ini terus dipertahankan, maka dikhawatirkan akan berujung pada gagalnya proses perundingan dan perdamaian di Nanggroe Aceh Darussalam. HRWG lalu menyebut 57 kasus kontak senjata dan sejumlah pelanggaran yang terjadi di masa Jeda Kemanusiaan dan CoHA, sebagai contoh penyebab gagalnya perundingan.

Sebab itu, lembaga pemantau HAM yang bermarkas di Jakarta ini meminta Panglima TNI untuk tunduk pada keputusan politik pemerintahan sipil; dan mengingatkan Panglima TNI bahwa penggunanaan militer adalah otoritas keputusan politik sipil. “Panglima hanya melakukan saja kebijkakan tersebut, sehingga dalam proses perdamaian Aceh, TNI tidak memiliki posisi politik apa pun. TNI tidak bisa bikin kebijakan sendiri dengan alasan dan dalih apa pun, ” tulis HRWG. Lembaga ini juga meminta RI dan GAM untuk mengutamakan gencatan senjata untuk mewujudkan damai di Aceh. [aceh interaktif]

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting