Selasa, Juni 28, 2005

Aceh Interaktif


Aceh Interaktif sebuah medium untuk memberitakan Aceh dari berbagai sudut pandang, tidak hanya dari sudut pandang konflik, tapi juga berusaha menggali nuansa budaya, pariwisata, dan religiusitas yang membumi di kalangan rakyat Aceh.

Situs berita Aceh Interaktif dikelola secara profesional oleh beberapa jurnalis muda di Nanggroe Aceh Darussalam. Situs ini dibangun tidak dimaksudkan untuk menyatakan keberpihakan terhadap siapa pun, kecuali untuk kebenaran dan jurnalisme.

Dalam beberapa bulan ini, situs Aceh Interaktif, masih berada dalam tahap uji coba. Karenanya, masih ditemukan kekurangan di situs ini. Kami memohon pengunjung memakluminya. Insya Allah, dalam perjalanannya, kami akan terus menata dan mengisi situs ini, sesuai harapan para pengunjung sekalian. Karena bagaimana pun, Anda adalah mitra kami. Tanpa Anda, kami tidak ada artinya.

Sekali lagi, selamat berkunjung ke situs Aceh Interaktif. Kritik Anda sangat kami harapkan.

Wassalam,
Fakhrurradzie MG (Jakarta),
Yuswardi Ali Suud (Banda Aceh)

Senin, Juni 27, 2005

Mahkamah Syar’iyah Belum Berwenang Adili TNI/Polri

Laporan: Fakhrurradzie MG - Banda Aceh

Aceh Interaktif - Banda Aceh. Mahkamah Syar’iyah Nanggroe Aceh Darussalam belum bisa mengadili anggota militer (TNI dan Polri) yang melakukan pelanggaran syariah. Hal ini disebabkan, Mahkamah Syar’iyah belum menerima limpahan wewenang dari Mahkamah Agung.

“Itu masih ditangani oleh Pengadilan Militer. Pasalnya, Mahkamah Syar’iyah belum ada izin untuk melakukan itu,” kata Kepala Dinas Syariat Islam Nanggroe Aceh Darussalam, Teungku Alyasa Abubakar, ketika dihubungi Aceh Interaktif melalui sambungan telepon selular, Jum’at (24/6) sore.

Jika MA sudah memberi wewenang, sebut dosen di Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry ini, anggota militer yang melanggar hukum syariah pun, bisa diadili Mahkamah Syar’iyah. Namun, selama ini, lanjutnya, Mahkamah Syar’iyah baru menerima sebagian wewenang Pengadilan Negeri yang dilimpahkan MA. “Belum bisa diajukan ke Mahkamah Syar’iyah, karena belum dialihkan wewenangnya,” sebut mantan rektor IAIN Ar-Raniry ini. “Mudah-mudahan segera dilimpakan.”

Dia mengatakan, obyek hukum Mahkamah Syar’iyah adalah semua umat Islam yang berada di Aceh. “Semua muslim/muslimah di Aceh,” tegasnya.

Ketika disinggung termasuk TNI/Polri, Alyasa mengamininya. “Jika sudah dilimpahkan kewenangan oleh Mahkamah Agung,” tegasnya. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan, aparatur penegak hukum dan penjaga keamanan itu, juga bisa diadili di Mahkamah Syar’iyah ini. Asal, “sepanjang qanun sudah ada dan mengatur semua itu,” katanya. [aceh interaktif]

Samak akan Laporkan Pengendapan Jadup ke KPK

Laporan: Fakhrurradzie MG - Banda Aceh

Aceh Interaktif - Banda Aceh. Solidaritas Masyarakat Antikorupsi (Samak) mensinyalir, sebanyak Rp 253 miliar dari Rp 293 miliar dana yang diperuntukkan bagi uang jaminan hidup (jadup) mengendap. Dari sejumlah itu, baru sekitar Rp 38,197 miliar yang telah disalurkan kepada para pengungsi korban gempa dan tsunami.

J Kamal Farza, koordinator Badan Pekerja Samak, mengatakan, dana jadup itu baru disalurkan untuk tahap pertama kepada warga yang menjadi korban tsunami. Pun demikian, belum semua pengungsi menikmati pembagian jadup. “Masih ada pengungsi yang belum menerima jadup,” kata Kamal Farza dalam konferensi pers di Aceh Media Center Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Minggu (26/6).

Kendati mensinyalir adanya pengendapan jadup, Kamal mengaku tidak mengetahui di mana dana yang sejatinya diperuntukkan bagi korban tsunami itu, mengendap. “Kita belum tahu. Dan itu masih menjadi pertanyaan besar kita,” ujarnya kepada sejumlah wartawan yang hadir dalam konferensi pers itu.

Karenanya, Samak meminta pemerintah, khususnya Pemprov Aceh, harus menjelaskan di mana mengendap Rp 253 miliar dana jadup. “Pelaksana tugas Gubernur harus menjelaskan secara transparan penggunaan jadup ini,” sebutnya.

Di beberapa lokasi yang menjadi amatan Samak, banyak pengungsi yang belum memperoleh jadup. Hal ini setidaknya terjadi di Kota Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Bireuen, Pidie, dan beberapa kabupaten lainnya. Di Banda Aceh, sebut Kamal, ada korban tsunami yang sudah kembali ke desanya, tidak lagi mendapatkan jadup. “Menurut informasi yang didapat dari Kantor Camat Syiah Kuala, yang sudah pulang ke rumah tidak mendapatkan lagi bantuan berdasarkan surat edaran Plt Gubernur No. 360/153,” kata Kamal.

Bahkan, banyak pengungsi yang tidak mendapatkan jadup karena alasan kekurangan dana alokasi jadup. Ini berdalih membengkaknya jumlah pengungsi, sehingga harus dilakukan pedataan ulang. Yang parah, sebut Samak, di Bireuen pihak Satlak menyunat dana jadup mulai Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per jiwa.

Sementara kasus di Sigli, Pidie, ada pengungsi yang hanya memperoleh Rp 74.000 atau Rp 75.000 per jiwa, karena alasan kekurangan dana jadup. Kasus di Lhokseumawe, kata Kamal, uang jadup digantikan dengan pemberian beras empat ons per hari.

Saat ditanya siapa yang harus bertanggungjawab terhadap pengendapan jadup ini, Kamal mengatakan, Pemprov Aceh lah yang harus bertanggungjawab. “Plt Gubernur Aceh harus bertanggungjawab. Karena apa yang dilakukan oleh Satkorlak dan Dinas Sosial, pertanggungjawabannya harus ke gubernur selaku ketua Satkorlak,” sambung Mukhtar Luthfi, aktivis yang getol membongkar korupsi Gubernur (non-aktif) Abdullah Puteh.

Atas temuan ini, sebut Kamal, pada Rabu nanti lembaga yang dipimpinnya akan mengadukan kasus pengendapan jadup ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “Akan kita laporkan temuan ini ke KPK,” ujar Kamal.

Digunakan untuk Kampanye
Sementara itu, Samak juga mensinyalir, dana jadup yang mengendap ini, juga akan dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan kampanye terselubung untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada). “Kita khawatirkan, dana jadup digunakan oleh calon kepala daerah untuk kepentingan kampanye. Ini tidak mustahil dilakukan,” kata Kamal.

Samak mencontohkan, jadup periode Maret 2005, bagi korban gempa dan tsunami di Aceh Jaya, baru dibagikan saat Plt Gubernur Aceh, Azwar Abubakar, berkunjung ke sana. “Itu baru bulan Mei disalurkan,” sebutnya. “Kita nggak tahu ada apa ini.” [aceh interaktif]

Jumat, Juni 24, 2005

IFRC Temukan 17 Selongsong Peluru di Lokasi Penembakan

Laporan: Fakhrurradzie MG - Banda Aceh

Aceh Interaktif - Banda Aceh. International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) menerjunkan satu tim ke Lamno, untuk melakukan investigasi penembakan Eva Yeung (20), relawan IFRC. Tim itu menemukan 17 selongsong peluru kaliber kecil di sekitar lokasi penembakan. Selain itu, mereka juga menemukan empat sampai lima lubang peluru di mobil yang ditumpangi Eva Yeung bersama Field Officer IFRC.

“Kita menemukan 17 selongsong peluru di sekitar lokasi kejadian,” kata Virgil Grandfield, jurubicara IFRC, saat ditemui Aceh Interaktif di kantor IFRC di Jalan Fatahillah, Banda Aceh, Jum’at (24/6).

Kendati menemukan selongsong peluru jenis kaliber kecil, namun Virgil mengaku tidak mengetahui jenis pelurunya. “Kaliber kecil. Kita tidak tahu jenisnya,” kata Virgil. “Kita sudah turunkan satu tim ke sana untuk melakukan investigasi. Namun kami tidak tahu, apakah ada pihak lain yang melakukan penyelidikan.”

Dalam menginvestigasi insiden ini, sebut Virgil, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak pemegang otoritas di Aceh. “Kita tetap akan berkoordinasi. Kita akan investigasi sesuai dengan prosedur yang ada di sini,” sebutnya.

Virgil mengatakan, Eva Yeung tertembak saat hendak menyalurkan bantuan ke Lamno. Saat itu, relawan Palang Merah Hongkong ini membawa bantuan berupa makanan, perlengkapan bayi dan kelambu.

Namun, dalam perjalanan, tepatnya di sebuah desa yang berjarak 3,8 kilometer dari pusat Kecamatan Lamno. Eva yang mengendarai Toyota Land Cruiser warna putih dan berlambang palang merah ditembak sekitar enam sampai delapan orang bersenjata. “Kondisi saat itu sangat gelap. Hampir tidak ada cahaya penerang,” kata Virgil. “Hanya ada sekitar dua rumah di sekitar lokasi kejadian. Sekelilingnya hamparan sawah.”

Jurubicara IFRC ini sama sekali tidak mengetahui apakah pelaku pemberondongan mengetahui jika mobil yang ditumpangi Eva dan rekannya itu mobil palang merah. “Saya tidak yakin apakah mereka tahu itu mobil red cross,” lanjutnya.

Ketika ditanya apakah Eva tertembak karena terjebak kontak tembak antara pasukan TNI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Virgil mengatakan, tidak ada indikasi sedang terjadinya kontak tembak. “Tidak ada indikasi terjadinya kontak tembak. Tapi mungkin mereka tidak mengetahui itu kendaraan red cross,” ulangnya.

IFRC pun, sebut Virgil, tidak mengetahui siapa pelaku penembakan Eva Yeung itu. “Kami tidak tahu. Memang kami tidak tahu,” sebutnya.

Pascapenembakan itu, Virgil menegaskan, IFRC tetap akan melakukan misi kemanusiaan di Aceh. Namun, mereka akan membatasi traveling ke Lamno. “Tidak mengubah apa pun,” tegasnya.

Kondisi Eva Stabil
Virgil juga mengatakan, saat ini kondisi Eva sangat stabil. Semalam dia dievakuasi ke Singapura setelah mengalami perawatan di Rumah Sakit Geanegels Medan. Di Singapura, Eva dioperasi untuk mengeluarkan proyektil peluru yang bersarang di lehernya.

Menurut Virgil, Eva tertembak di leher. “Dia beruntung, peluru bersarang hanya satu millimeter dari tempat mematikan,” kata Virgil lagi. [aceh interaktif]

Kamis, Juni 23, 2005

26 Kasus Lumpuh Layu Mendadak di Aceh

Laporan: Fakhrurradzie MG - Banda Aceh

Aceh Interaktif - Banda Aceh. Dinas Kesehatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam menemukan sebanyak 26 kasus lumpuh layu mendadak atau Acute Flexid Parelysis (AFP) di sepuluh kabupaten/kota di Aceh. Demikian disampaikan Kepala Humas Dinas Kesehatan, Muhammad Hasan, kepada Aceh Interaktif ketika ditemui di kantornya, Kamis (23/6).

Dari duapuluh enam kasus yang ditemukan, terbanyak ditemukan di Kabupaten Pidie, yang mencapai delapan kasus. Lima kasus ditemukan di Kota Lhokseumawe, tiga di Kota Langsa, dua di Aceh Besar, Tengah, dan Bireuen. Di Aceh Utara, Aceh Selatan, Singkil dan Bener Meriah, masing-masing satu kasus.

Menurut Muhammad Hasan, sebanyak limabelas kasus yang telah diterima hasil tes laboratorium, diketahui negatif terkena virus polio. “Yang lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium Puslitbangkes Jakarta,” katanya.

Lumpuh mendadak itu, sebutnya, sangat berbeda dengan polio. AFP ini bisa disebabkan oleh penyempitan saraf. “Jadi sangat berbeda dengan polio. Ini bukan polio,” terangnya. Dia mengatakan, gejala AFP bisa dilihat pada kondisi pasien yang mendadak lemas, panas dan kejang-kejang. Biasanya, kata Hasan, lumpuh mendadak ini menyerang di usia 15 tahun ke bawah.

Malaria
Selain itu, Dinas Kesehatan Aceh juga mencatat, sebanyak 4.287 kasus malaria di sembilan kabupaten/kota hingga pertengahan Juni 2005.

Pulau Simeulue merupakan kawasan terbanyak ditemukan kasus malaria, yaitu 1.676 kasus. Sementara di Aceh Tengah mencapai 836 kasus, Aceh Besar 639, Langsa 453, Aceh Tamiang 286, Aceh Barat Daya 265, Aceh Singkil 80, dan Aceh Utara 50 kasus.

Untuk mencegah penyebaran malaria ini, sebut Hasan, pihaknya sudah membagi-bagikan kelambu kepada masyarakat, melakukan penyemprotan di seluruh barak pengungsian dan di perumahan penduduk di Aceh Besar, Barat dan Aceh Barat Daya. “Yang paling penting adalah, memutuskan mata rantai dengan memberantas sarang nyamuk,” katanya.

Kendati tingginya temuan kasus malaria, Hasan mengaku tidak mempunyai data tentang adanya warga Aceh yang terserang demam berdarah. Padahal, di Bireuen, dua dokter terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Medan dan Banda Aceh karena terserang demam berdarah. “Belum ada data sama saya,” katanya. [aceh interaktif]

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting