Selasa, Maret 14, 2006

Pieter Feith: Pemerintah Harus Bubarkan Kelompok Ilegal

Reporter: Fakhrurradzie

Aceh Monitoring Mission akan mengakhiri tugasnya pada 15 Juni 2006 ini. Pemerintah Indonesia menegaskan, perpanjangan misi AMM untuk memantau proses pergantian perundang-undangan dan pemilihan kepala pemerintahan (Pilkada) yang juga diharapkan bisa digelar pada Juni ini.

Banyak persoalan yang telah ditangani AMM selama berada di Aceh sejak 15 September 2005 lalu. Mulai tahap pemusnahan senjata, relokasi pasukan TNI dan Polri non-organik, dan masalah reintegrasi bekas kombatan Gerakan Aceh Merdeka. AMM berjanji akan menyelesaikan mandatnya sebelum meninggalkan Aceh.

“Kami akan berusaha menyelesaikan isu atau setiap masalah,” kata Ketua AMM Pieter Feith.

Pieter Feith juga menyatakan, dengan personel yang berjumlah 85 orang yang tersisa di Aceh, mereka akan memantau proses pembahasan Rancangan Undang Undang Pemerintahan Aceh dan akan memantau proses pelaksanaan Pilkada. Setelah RUU PA disahkan menjadi UU, maka Gerakan Aceh Merdeka dan Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) diharuskan mengganti nama. Juga, Pemerintah diminta membubarkan kelompok ilegal atau milisi sebelum AMM meninggalkan Aceh.

“AMM meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan konfirmasi tertulis, tidak ada lagi kelompok ilegal yang eksis di Aceh. Pemerintah Indoesia setuju dan akan diberikan sebelum AMM pergi,” lanjutnya.

Kepada Fakhrurradzie dari acehkita.com yang menemuinya di Markas Besar AMM di Banda Aceh, Senin (13/3), Pieter Feith berbicara panjang lebar mengenai mandat AMM yang belum selesai dilaksanakan, hingga Insiden Peudawa, Aceh Timur, yang menurutnya melanggar hak asasi manusia (HAM). Berikut perikannya.

Apa saja yang telah berhasil dikerjakan selama enam bulan AMM berada di Aceh?

Kami melihat suatu perkembangan yang sangat bagus telah dihasilkan dalam perdamaian Aceh. Kami telah menyelesaikan tugas-tugas militer, yaitu proses decommissioning dan relokasi TNI/Polri non-organik. Untuk proses reintegrasi, sedang berlangsung. Kita melihat ada dana yang sudah tersedia. Kita tahu ada satu struktur yang namanya Badan Reintegrasi Aceh (BRA), yang dibentuk oleh Pemerintah dan GAM terlibat di dalamnya. Dalam BRA kita bisa mengharapkan kedua belah pihak akan membuat suatu kontak langsung dan dialog langsung membahas masalah program reintegrasi, seperti kelompok penerima bantuan.

AMM tetap menfasilitasi, tapi kita harap kedua belah pihak tetap menyelesaikan isu-isu berhubungan dengan nota-nota kesepakatan, tanpa harus adanya penengah dari AMM. Keduanya bisa kontak langsung. Pengamatan kita, amat positif belakangan ini.
Bagaimana dengan kasus amnesti yang masih bersengketa?
Kita masih punya tugas itu. Kami berharap kedua belah pihak mampu membangun suatu kontak, dialog secara langsung, untuk bahas kasus amnesti yang bersengketa. Karena ada beberapa tahanan politik yang masih ditahan menurut GAM, dan belum mendapatkan amnesti.

Apakah AMM memantau proses pembahasan RUU PA?
Proses RUU PA terus dipantau selama ini. Dalam MoU disebutkan harus diselesaikan akhir Maret 2006. Tapi, dalam hal ini AMM amat menghargai kerja parlemen nasional yang sedang membahas RUU PA. Kalau lebih banyak waktu untuk mengesahkan ini, itu memungkinkan. Yang jelas, RUU PA harus sesuai dengan UUD 45 dan Nota Kesepakatan (MoU).

Kami berharap Pilkada bisa selesai selama AMM masih ada di sini. Kedengaran ambisius memang, tapi suatu usaha yang keras tetap harus diupayakan untuk merealisasikan hal ini. Kami akan memberikan laporan kepada Uni Eropa dan ASEAN. Saya juga membuat laporan sendiri terhadap apa yang berlangsung. Penilaian itu juga diberikan kepada Pemerintah Indonesia dan GAM secara tertutup.

Bagaimana dengan tugas AMM yang belum selesai?

Menurut saya, tidak ada tugas yang tidak harus diselesaikan. Kami sudah mendiskusikan dengan Gubernur Aceh, semua isu yang masih tertunda harus diselesaikan, seperti kasus amnesti harus diselesaikan sebelum kami pergi. Ini untuk mengurangi terjadinya konflik baru.

Bagaimana mekanisme penyelesaian beberapa kasus yang tertunda setelah AMM meninggalkan Aceh?
Kami akan berusaha menyelesaikan isu atau setiap masalah. Secara pribadi, saya masih bisa membantu untuk menyelesaikan masalah, hanya saja setelah kami pergi, tidak ada mandat yang resmi.

Selama bertugas, apakah AMM menangani kasus yang mengindikasi melanggar MoU?

Masalah di Peudawa misalnya, diselidiki oleh polisi dan pemerintah. Kami telah menerima laporan dan melakukan investigasi. Kasus di Blang Pidie (penyerbuan kantor SIRA) masih ada penyelidikan lebih lanjut. Jika ada kasus, akan kita minta kedua belah pihak untuk mengatasi sama-sama.

Apakah AMM bisa menyelesaikan tugas di Aceh selama tiga bulan lagi?
Ini sangat tergantung kepada kerjasama kedua belah pihak. Tapi, penyelesaian tugas-tugas AMM yang tersisa, kelihatannya bisa diselesaikan. Masalah program reintegrasi adalah program yang kontinu, akan terus dilaksanakan, bahkan setelah AMM pergi.

Bagaimana dengan organisasi SIRA dan GAM selanjutnya?

Saya menjelaskan kepada SIRA harus mengubah nama dan misinya. Saya juga mengadakan diskusi yang sama dengan GAM. Saya bilang kepada Gubernur bahwa, kalau RUU PA sudah disahkan, GAM dan SIRA harus mengganti nama dan profilnya. Juga menghapuskan referensi yang mengkaitkan masa lalu, contohnya dengan kata refendum. Itu bukan kata yang sesuai untuk nama suatu organisasi di Aceh.

Untuk GAM, kata ‘merdeka’ juga harus dihilangkan, karena tidak harmonis dengan MoU. Untuk itu, saya memastikan kepada GAM, ketika RUU-PA disahkan, semua referensi yang menyangkut kata merdeka dan masa lalu harus dihapuskan. Mereka harus meneruskan perjuangan mereka dengan nama yang lain.

Bagaimana dengan pembubaran kelompok ilegal atau milisi yang ada di Blang Pidie, Takengon, atau di sejumlah tempat lainnya?
Pemerintah Indonesia telah bersedia menangani kasus ini. Dalam MoU disebutkan, Pemerintah Indonesia harus memastikan tidak ada kelompok-kelompok ilegal di Aceh. AMM meminta Pemerintah Indonesia untuk memberikan konfirmasi tertulis, tidak ada lagi kelompok ilegal yang eksis di Aceh. Pemerintah Indnoesia setuju dan akan diberikan sebelum AMM pergi.

Apa kesan anda selama ini di Aceh?
Aceh adalah sebuah provinsi yang menarik di Indonesia. Saya terkesan dengan perdamaian di Aceh yang bisa cepat, rekonsiliasi antara TNI, Polisi dan mantan anggota GAM. Saya juga terkesan dengan warga Aceh untuk bangkit setelah tsunami dan konflik yang malanda Aceh. Saya senang dan terhormat berada di Aceh. Warga di sini juga telah menerima sebagai bagian dari NKRI, dengan beberapa otonomi tentunya. Saya yakin dengan kekayaan Aceh, akan memiliki masa depan yang baik. [dzie]

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting