Oleh FAKHRURRADZIE GADE
PEREMPUAN paruh baya itu terlibat adu mulut dengan seorang petugas Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH). Berkali-kali ia menolak mendengar omongan petugas WH. Ia juga menolak menyerahkan kartu identitas kepada petugas. "Saya bukan teroris," kata Ima, perempuan berusia 40 tahun, itu.
Ia berlalu menuju sepeda motor yang diparkir di dekat mobil patroli petugas. Sambil menyalakan mesin motornya, Ima kembali mengabaikan petugas WH yang menghampirinya untuk meminta Ima agar membubuhkan tandatangan di atas surat pernyataan.
"Saya tidak mau, saya bukan teroris," Ima kembali bersuara lantang. "Saya sudah mengenakan pakaian yang tidak menyerupai laki-laki," ia bersikeras.
Ima terjebak razia busana muslimah yang digelar petugas polisi syariah di Desa Drien Ramphak, Kecamatan Arongan Lambalek, kecamatan yang berada di perbatasan Kabupaten Aceh Barat dengan Aceh Jaya.
Ima dalam perjalanan dari Calang, Aceh Jaya, ke Meulaboh, ibukota Aceh Barat, untuk menjumpai kerabatnya. Siang itu (Selasa/25/5), Ima mengenakan baju panjang selutut berwarna merah muda. Di luarnya, ia masih mengenakan jaket bergaris-garis. Baju itu dipadukan dengan celana panjang hitam. Ujung kaki celana terlihat agak longgar.
Petugas tetap saja ngotot bahwa Ima melanggar Qanun 11/2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam. "Baju yang ibu pakai ketat," kata Abdul Razal, komandan operasi Wilayatul Hisbah Aceh Barat.
"Saya tidak pakai baju ketat," Ima membela diri. "Saya kan tidak memakai baju yang memperlihatkan lekuk tubuh."
Abdul Razak terus menasehati Ima agar di kemudian hari memakai busana yang sesuai dengan syariat Islam.
Belakangan ini, petugas Wilayatul Hisbah menggencarkan razia busana muslimah menyusul kebijakan Bupati Aceh Barat yang melarang perempuan memakai celana ketat. Kebijakan itu diwacanakan Bupati Ramli Mansur sejak akhir 2009 lalu.
Pekan lalu, Pemerintah Aceh Barat telah melakukan uji publik terhadap peraturan gubernur tentang busana muslim bagi warga Aceh Barat ini. Bahkan, Bupati Ramli Mansur mengaku sudah mempersiapkan lebih dari seribu rok yang akan dibagi-bagikan kepada warga yang terjebak razia, yang mengenakan celana ketat.
Ima menilai kebijakan bupati ini nyeleneh. "Agama seseorang itu di sini, di hati, bukan di busana," kata Ima. "Bersihkan dulu hati, setelah hati suci, busana akan mudah diubah. Menegakkan aturan agama Islam yang lain juga akan gampang," lanjutnya.
Ima mengharapkan agar penerapan syariat Islam tidak parsial, tapi harus menyeluruh. "Jangan hanya pada busana. Kita tidak bisa menilai orang dari pakaian yang dipakai. Bisa saja orang memakai baju kurung setelah berbuat maksiat," kata dia.
Berbeda dengan Ima, Nur Hayati malah mendukung langkah bupati. "Celana bagi perempuan itu haram hukumnya," kata Nur Hayati. "Rok merupakan pakaian bagi kita, muslimah Aceh," kata Nur Hayati.
Pun begitu, ia juga mengharapkan agar pemerintah tidak hanya mengurus persoalan pakaian warganya. "Perkuat juga lembaga pendidikan agama, biar orang tidak korupsi dan menipu," ujarnya.
Kebijakan Bupati Ramli juga berdampak pada omset para penjual pakaian di Meulaboh, ibukota Aceh Barat. Kamaruzzaman, seorang pedagang di Meulaboh, menyebutkan bahwa permintaan celana jeans bagi perempuan menurun drastis, hingga 75 persen.
Kamaruzzaman mengaku lebih mudah memasarkan baju longgar atau semisal gamis, dan rok. "Permintaan banyak baju gamis," kata Kamaruzzaman.
Saat bertandang ke toko milik Kamaruzzaman, hanyaa terlihat beberapa potong celana jeans perempuan yang dipajang. "Ini untuk stok saja, siapa tahu ada yang minta nanti. Kan warga Meulaboh bukan semuanya beragama Islam. Ada juga non-muslim yang beretnis China," kata Kamaruzzaman.
Kamaruzzaman kini kesulitan dalam memasarkan stok celana jeans. Beberapa waktu lalu, ia terpaksa harus menjual celana panjang tersisa dengan harga miring. “Asal habis barang saja,” ujarnya.
Kamaruzzaman melihat ada sisi positif dari kebijakan Bupati ini. "Sebagai lelaki normal, saya kadang terganggu dan risih melihat perempuan mengenakan celana panjang ketat, apalagi pakai celana legging, yang bahannya sangat tipis," kata dia. []
0 comments:
Posting Komentar