Kamis, Juli 14, 2005

GAM-RI Masih Berdebat Masalah Partai Politik Lokal

Reporter: A.S.& Fakhrurradzie MG - Jakarta

Aceh Interaktif - Jakarta. Kendati pemerintah Indonesia menolak tuntutan partai politik lokal, dalam perundingan hari ketiga, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih tetap menuntut diberikan hak untuk mendirikan partai politik lokal di Aceh. Terjadi perdebatan alot mengenai masalah ini.

“Masih terjadi perdebatan mengenai partai politik lokal. Mengenai ini, belum ada langkah maju dari Indonesia,” kata sumber Aceh Interaktif di kalangan GAM di sela-sela rehat perundingan, Kamis (14/7).

Dia mengatakan, GAM sudah memberikan konsesi dan langkah yang luar biasa dalam perundingan untuk mengakhiri konflik menahun di daerah yang baru saja dilanda musiban gempa dan tsunami. “Sekarang bola di tangan Indonesia. Jika perundingan gagal, maka Indonesia jadi penyebabnya,” kata sumber tadi.

Dalam perundingan ini, sebut dia, pihak Crisis Management Initiative (CMI), selaku mediator, menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) tentang apa yang sudah disepahami kedua belah pihak saat perundingan putaran II, III, dan IV. Namun, “belum ada kesepakatan apa pun yang dihasilkan,” kata sumber itu.

Dia juga membantah anggapan bahwa GAM telah menerima otonomi khusus. “Tidak benar GAM menerima otonomi,” ujar sumber itu. “Self government yang diajukan GAM memang bukan merdeka. Ada hal-hal yang masih diatur Indonesia, seperti masalah keamanan eksternal, moneter, dan luar negeri.”

Dukung Pemerintah
Sementara itu, Ketua MPR, Hidayat Nurwahid mendukung sikap pemerintah yang tidak akan mengakomodir keinginan GAM untuk membuat partai politik lokal di Nanggroe Aceh Darussalam.

Menurutnya, otonomi khusus di Aceh sebaiknya lebih dimaksimalkan. “Kalau partai politik lokal itu ada nanti yang minta bukan hanya Aceh, tapi juga daerah-daerah lainnya,” ujar Nurwahid kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/7).

Dia juga menambahkan, partai politik sudah sepakat dan siap mencalonkan atau mendukung bekas anggota GAM dalam pemilihan kepala daerah. Hal lainnya yang harus dilakukan GAM adalah mengganti nama.

“Kalau GAM sudah mengakui Indonesia dan tidak lagi menuntut kemerdekaan, mereka akan terlibat pemilihan kepala daerah, tentunya tidak memakai nama GAM. Tetapi mengganti namanya dengan Gerakan Aceh Membangun, Gerakan Aceh Maju atau Gerakan Aceh Mensejahterakan,” papar bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu. [aceh interaktif]

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting