Pemilu di Aceh
Berlangsung Luber?
reporter: Jamal & Odeysa – Banda Aceh, 2004-04-08 11:17:46
Di beberapa kabupaten di Aceh pelaksanaan pemilu berlangsung diiringi letusan senjata. Salah satu lokasi kontak senjata terjadi di Desa Kabayakan, Kecamatan Kota Aceh Tengah.
Kontak senjata terjadi pukul 8.30 sampai 10.00 WIB tanpa ada korban jiwa. “Meskipun tanpa ada korban, proses pemilu terganggu,” tandas Taf Haikal koordinator pemantau pemilu Forum LSM Aceh pada acehkita, Senin (5/4).
Sementara itu, Drs Nasir Zalba, Humas KPU NAD menyatakan pemilu di Aceh hingga pukul 16.15 WIB, hari Senin (5/4) berlangsung aman dan sukses. Bahkan menurutnya, pada pukul 13.30 seluruh TPS di Aceh telah selesai melakukan pemilihan.
Namun Nazir Zalba tidak memungkiri terjadinya ganguan keamanan di beberapa kabupaten. Ia menyebutkan sempat terjadi letusan senjata di Seunebok, Kecamatan Peusanagan, Kabupaten Bireun, Senin (5/4).
Haikal menambahkan, ganguan keamanan juga terjadi di Kecamatan Tiro dan Kecamatan Mane, Aceh Pidie. TPS di kedua daerah ini dipindahkan ke desa terdekat. Sementara masyarakatnya dibawa dengan truk ke TPS.
Tapi, Forum LSM Aceh, organisasi yang mempunyai 406 orang pemantau yang tersebar di 20 kota/kabupaten ini juga menemukan kejangalan pengamanan pemilu. “Di Desa Tebuk, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, pemilih hanya 103. Sementara aparat 500 orang,” jelas Haikal.
Haikal memperkirakan itu terjadi karena desa tersebut merupakan kampung halaman Ilyas Lebe salah seorang pemimpin GAM.
Lebih jauh, relawan Forum LSM juga menemukan adanya masyarakat yang dibawa ke rumah mukim untuk melakukan pencoblosan karena lokasi TPS berada di sana. Itu terjadi di Desa Naca, Kecamatan Trumon, Kaupaten Aceh Selatan. Namun menurut Haikal, laporan itu masih perlu di cek ulang.
Tidak Luber
Seorang reporter di Banda Aceh, mengungkapkan, apa saja yang baru dilihatnya ketika melakukan liputan Pemilu 2004 di Desa Lamreung, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar. Ia sangat terkejut ketika melaksanakan liputan pemilu Simak saja komentarnya:
“Aku bisa lihat orang itu, milih apa?” katanya kepada acehkita, sambil jarinya menunjuk pemuda berbaju merah.
”Milih apa, dia?”
”PAN. Calegnya ditusuk di nomor urut dua,” lanjutnya.
“Kok tahu?”
“Ya tahu lah aku. Lihat bilik suara itu,” dia menuju belakang tempat pencoblosan. “Nah, lihat mereka milih apa,” terangnya.
Memang, ternyata bilik suara itu terbuka tanpa penutup apa pun di belakangnya. Padahal, berdasarkan sket TPS yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di belakang bilik suara harus ditutup supaya orang tidak bisa melihat apa yang menjadi pilihan para pemilih. Akibat tidak adanya penutup di belakangnya, banyak orang yang lalu lalang usai melakukan pencoblosan, melihat temannya yang lain yang sedang menentukan pilihannya. Bahkan, anehnya, di belakang bilik suara itu, juga berdiri dua orang saksi dari dua partai peserta pemilu. Dan entah siapa lagi.
Salah seorang saksi dari salah satu partai mengatakan, partainya mengutus dua orang saksi untuk TPS itu. Menurutnya, satu orang saksi memantau di dalam TPS, sementara satu lainnya boleh memantau di luar arena TPS. Lalu, kenapa berdiri di belakang TPS? “Ya karena boleh berdiri di belakang TPS, ini disepakati oleh perangkat desa dan KPPS,” katanya.
Lho?
Sementara itu, Ketua Panwaslu Aceh, Zuhri Hasibuan SH, sangat menyayangkan adanya beberapa TPS yang tidak menutup bilik suara di belakangnya. Bukan hanya di Lamreung saja, bilik suara tanpa penutup. Menurut laporan yang diterima Zuhri, hampir rata-rata TPS tidak menutup. Seperti di Desa Gampong Pie, Kampong Baro, Lhoong Raya (semuanya di Banda Aceh –red).
Akibatnya, aku Zuhri, asas Langsung, Bebas dan Rahasia (luber), tidak terpenuhi. “Kita sangat menyayangkan hal ini, karena kerahasiaannya tidak terjaga,” katanya.
Di lapangan sepakbola Desa Lamreung itu, terdapat sebanyak 15 TPS bagi warga yang mendiami lima desa, yaitu Desa Meunasah Lamreung, Meunasah Papeun, Meunasah Lueng Ie, Rumpet dan Meunasah Lam Geuleumpang. Penyatuan TPS bagi lima desa ini, menurut salah seorang anggota Panwaslu Aceh Besar, dikarenakan alasan keamanan. “Ini perintah PDMD,” kata anggota Panwaslu itu. [A]
0 comments:
Posting Komentar