Selasa, Juli 12, 2005

Ada Ketakutan GAM Kuasai Aceh Melalui Partai Lokal

Laporan: Fakhrurradzie MG & T. A - Jakarta

Aceh Interaktif - Jakarta. Pemerintah kemungkinan tidak akan menyetujui tuntutan pembentukan partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam, sebagaimana tuntutan Gerakan Aceh Merdeka. Pasalnya, ada kekhawatiran jika pemerintah menyetujui partai lokal di provinsi paling ujung Pulau Sumatera itu, GAM akan menguasai Aceh.

“Ada ketakutan kalau ini terbentuk dan mereka menang berkali-kali, dapat diklaim secara nasional dan internasional, bahwa rakyat Aceh memang menginginkan pisah. Secara politik, begitu mereka dijadikan partai politik, rakyat justru memilih mereka,” kata Ahmad Farhan Hamid, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional saat ditemui Aceh Interaktif di ruang kerjanya, Senin (11/7) sore.

Namun, Farhan mengatakan, ketakutan itu sama sekali tidak berdasar. Pasalnya, berdasarkan pengalaman di negara lain, kata dia, partai lokal tidak bisa menang secara permanen. Sebab, partai lokal kurang mempunyai akses terhadap kekuasaan, ekonomi, dan politik.

Kekhawatiran lain, sebut Farhan, akan bermunculan tuntutan dari daerah untuk membentuk partai lokal. Namun, Farhan mengatakan, seharusnya kekhawatiran itu tidak perlu terjadi, jika saja partai lokal itu dimasukkan dalam kerangka pemberlakukan Otonomi Khusus di Aceh.

“Begitu dimasukkan ke dalam kerangkan Otonomi Khusus, maka tidak ada alasan bagi daerah lain untuk meminta partai lokal di daerah mereka,” tandasnya. “Saya tidak takut, kalau itu dimasukkan dalam kerangka Otonomi Khusus.”

Selain itu, dia juga menyebutkan, ada ketakutan akan mengkristalnya negara federal di Indonesia. “Lebih cenderung pada ketakutan terkristalisasi negara federal. Itu saya duga. Dan itu sampai hari ini tidak siap diterima kebanyakan rakyat Indonesia,” katanya.

Di mata Farhan, partai lokal sah-sah saja dibentuk. Hal ini dimaksudkan sebagai penyeimbang agar pemerintah dan partai (nasional) melakukan yang terbaik bagi seluruh daerah, tidak hanya Aceh. “Sehingga rakyat nyaman, tentram, dan bahagia,” ujarnya.

Namun, anggota DPR asal Aceh ini mengatakan, kemungkinan besar pemerintah tidak akan menyetujui pembentukan partai lokal di daerah yang penuh gejolak itu. “Menurut pemimpin negara pada saat ini, itu sebuah permintaan yang hampir tidak bisa dipenuhi. Saya tidak mengatakan tidak akan dipenuhi, saya tidak tahu itu. Tapi nyatanya sekarang permintaan itu nyaris tidak dipenuhi,” ujar bekas dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala.

Karena itu, sepuluh partai politik di Indonesia sepakat untuk memberi ruang politik bagi GAM melalui partai mereka. “Ada sebuah keinginan untuk mengakomodir bahwa GAM dalam partai politik, jika mereka sudah berhenti dalam dua hal. Yang pertama, mereka berhenti untuk menuntut merdeka, dan berhenti menggunakan senjata dan kekerasan,” kata dia.

Memberi kesempatan bagi bekas GAM untuk berkiprah di dalam partai politik, kata Farhan, untuk memberi ruang bagi pimpinan GAM yang dianggap qualified untuk dapat maju dan dipilih dalam pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. “Makanya tidak ada pilihan lain calon dari GAM harus diserap oleh partai politik yang ada, yang berskala nasional. Lalu dilihat parpol di Aceh yang berpeluang mengajukan kepala daerah,” sebut Farhan.

Kesepuluh partai politik kemudian meneken nota kesepahaman bersama untuk menerima anggota GAM. “Nota itu akan dibawa kepada delegasi GAM dalam pertemuan Helsinki,” kata dia.

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Mirwan Amir, menyatakan dukungannya bagi bekas anggota GAM untuk ikut serta dalam partai politik. “Saya menyambut baik dan mendukung, selama sudah bergabung ke dalam NKRI. Kan mereka sama dengan orang Aceh lain. Jadi, wajar-wajar saja,” kata Mirwan Amir, yang dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (11/7).

Pengusaha perhotelan di Aceh ini mengatakan, sebagai bekas anggota GAM, maka kehadiran mereka seharusnya bisa diterima semua kalangan dengan tangan terbuka. “Semua partai akan menerima mereka menjadi anggota,” sambungnya.

Seperti halnya dengan Farhan Hamid, dia setuju saja jika adanya partai lokal di Aceh. “Ya terima saja salama mereka memiliki sumberdaya manusia yang baik,” lanjutnya. “Kalau memang Muzakkir Manaf mau mencalonkan diri, kita pertimbangkan kok.”

Sebagaimana diketahui, sepuluh partai politik di Indonesia sepakat untuk mengakomodir anggota GAM yang ingin mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah. Partai-partai itu antara lain, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bintang Reformasi, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang. Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. [aceh interaktif]

0 comments:

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Hosting